Karena telah diletakkan di dalam hati orang-orang yang beriman, maka mereka akan senantiasa menunda-nunda semua tanggungannya. Tindakan ini akan menjadikan setan bahagia karena manusia telah melakukan perbuatan dosa, sebab menunda-nunda bayar utang bagi orang yang mampu. Ini adalah dosa besar, sebagaimana penjelasan Imam al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir Syarh Jami’is Shagir, juz III, halaman 344,
فَيمْطِلُ أَحَدُهُمْ غَرِيْمَهُ فَيُعْجِبُ الشَّيْطَانَ تَأْثِيْمُهُ لِأَنَّ مَطْلَ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ وَهُوَ مِنَ الْكَبَائِرِ
Artinya: “Maka salah satu dari mereka akan menunda-nunda tanggungannya, sehingga menjadikan setan senang dosanya, karena menunda-nunda bagi yang mampu adalah kezaliman dan termasuk dosa besar.”
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah