Kamis 08 Aug 2024 19:15 WIB

Wapres Soroti Masalah Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan

Peserta JKN telah mencapai sebanyak 276.520.647 jiwa, sekitar 98,19 persen populasi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Lida Puspaningtyas
Acara pemberian penghargaan Universal Health Coverage (UHC) oleh Wakil Presiden RI kepada pemerintah daerah BPJS Kesehatan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Foto: Eva Rianti
Acara pemberian penghargaan Universal Health Coverage (UHC) oleh Wakil Presiden RI kepada pemerintah daerah BPJS Kesehatan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (8/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memberikan catatan kepada BPJS Kesehatan berupa masalah tunggakan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan dalam momen penyerahan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas tercapainya jumlah kepesertaan BPJS secara nasional sebanyak 275 juta jiwa atau 98 persen dari total penduduk.

Ma’ruf mulanya memberikan apresiasi atas capaian UHC BPJS Kesehatan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023—2024 dengan target kepesertaan JKN 2024 sebanyak 98 persen.

Baca Juga

Ia menyebut capaian itu tidak terlepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/ lembaga, dan seluruh pemerintah daerah.

Di sisi lain, Ma’ruf juga menyoroti sejumlah masalah yang masih menjadi PR bagi BPJS Kesehatan untuk dapat bermanfaat lebih luas dalam melayani masyarakat.