“Hanya saja agak mengganjal saat dalam poin pelayanan kesehatan reproduksi salah satunya ada penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar,” ujar Huda.
Huda mempertanyakan kualifikasi atau persyaratan tentang pemberian alat kontrasepsi bagi pelajar ini. Kapan waktu diberikan, dalam kondisi apa, atau siapa yang berhak memberikan alat kontrasepsi ini.
“Jadi ini pemerintah perlu menjelaskan kepada publik terkait urgensi penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar beserta teknis bagaimana pemberian alat kontrasepsi tersebut. Kami khawatir terjadi penyalahgunaan yang malah mendorong para pelajar untuk terjebak dalam hubungan bebas,” katanya.
Politikus PKB ini menyarankan agar upaya menjaga kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja ditekankan pada upaya preventif dengan memberikan informasi serta edukasi bahaya seks bebas. Kementerian Kesehatan dan Kemendikbud Ristek bisa bekerja sama menyusun satu modul bersama sebagai acuan pemberian informasi serta edukasi bahaya seks bebas tersebut.