Jumat 09 Aug 2024 10:46 WIB

Angin, Energi Terbarukan yang Belum Dimaksimalkan

Banyak negara kurang berambisi untuk meningkatkan pembangkit listrik tenaga angin.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Turbin angin terlihat di depan pembangkit listrik tenaga batu bara di dekat Jackerath, Jerman.
Foto: AP Photo/Martin Meissner
Turbin angin terlihat di depan pembangkit listrik tenaga batu bara di dekat Jackerath, Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Lembaga think-tank Ember melaporkan dunia gagal memenuhi janji Pertemuan Perubahan Iklim PBB (COP28) tahun lalu untuk meningkatkan pembangkit listrik tenaga angin tiga kali lipat. Desember tahun lalu di COP28, negara-negara berjanji meningkatkan pembangkit listrik tenaga terbarukan tiga kali lipat pada tahun 2030.

Menurut Badan Energi Internasional (IEA) dan lembaga lainnya, pembangkit listrik tenaga angin harus naik tiga kali lipat untuk memenuhi janji itu. Ember memeriksa target nasional yang ditetapkan 70 negara bertanggung jawab untuk 99 persen pembangkit tenaga listrik tenaga angin yang sudah ada.

Ember menemukan pembangkit listrik tenaga angin akan meningkat dua kali lipat, bukan tiga kali lipat, dibandingkan tahun 2022. Lembaga think-tank yang berbasis di London tersebut mengamati turbin angin baik di darat maupun di lepas pantai.

"Pemerintah kurang berambisi untuk meningkatkan pembangkit listrik tenaga angin, khusus tenaga angin darat, angin belum mendapat perhatian yang cukup," kata pengamat kelistrikan Ember Katye Altieri, Kamis (8/8/2024).