Jumat 09 Aug 2024 11:11 WIB

OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan IAKD 2024-20

Peta jalan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan IAKD di Indonesia.

Rep: Eva Rianti  / Red: Gita Amanda
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Foto: Eva Rianti/Republika
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto (IAKD) 2024-2028. Peta jalan itu bertujuan untuk mendorong pertumbuhan IAKD di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hasan Fawzi mengatakan, sebagai tahap awal, perilisan peta jalan pengembangan dan penguatan IAKD 2024-2028 mengusung tema ‘menyongsong masa depan keuangan digital, meletakkan pondasi pengawasan yang efektif dan berimbang’.

Baca Juga

Hasan menyebut, pengembangan dan penguatan yang akan dilakukan setidaknya dalam lima tahun ke depan akan berfokus pada empat pilar. “Pilar pertama, pengaturan dan pengembangan. Pilar kedua, pengawasan dan penegakan hukum. Pilar ketiga, perizinan dan informasi. Pilar keempat, pengembangan inovasi,” kata Hasan dalam sambutannya di acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan IAKD 2024-2028 di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).

Adapun implementasi atas keempat pilar tersebut, Hasan menuturkan akan diimplementasikan dalam beberapa program strategis melalui sejumlah fase yang saling berkesinambungan dalam kurun waktu hingga 2028 mendatang.

“Tujuan strategis yang ingin kita capai bersama melalui program strategis dan rencana aksi tersebut adalah pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan sektor IAKD yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkesinambungan,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement