Jumat 09 Aug 2024 12:20 WIB

Hari Ini Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Ini Tahapan dan Barang yang Disiapkan

Sumpah pocong juga rencananya akan dilakukan terhadap Iptu Rudiana

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, yang akan melakukan ritual sumpah pocong terhadap Saka Tatal dan Iptu Rudiana, saat ditemui di padepokan miliknya di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/8/2024). Sumpah pocong akan dilaksanakan besok.
Foto: Dok Republika
Pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, yang akan melakukan ritual sumpah pocong terhadap Saka Tatal dan Iptu Rudiana, saat ditemui di padepokan miliknya di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/8/2024). Sumpah pocong akan dilaksanakan besok.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016, Saka Tatal, akan menjalani sumpah pocong hari ini, Jumat (9/8/2024). Hal itu dilakukan untuk membuktikan ia tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Sumpah pocong itu juga rencananya akan dilakukan terhadap Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eky. Namun, belum diketahui apakah Rudiana akan hadir dalam sumpah pocong tersebut. Pelaksanaan sumpah pocong akan dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Sumpah pocong rencananya akan digelar bada Sholat Jumat.

Baca Juga

Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono menjelaskan, sumpah pocong biasa dilakukan oleh orang tua zaman dahulu untuk mengungkap sebuah kebenaran. ‘’Kalau secara Islam itu sumpah pocong tidak ada. Tetapi itu sebuah kearifan lokal untuk memecahkan masalah yang tidak bisa terpecahkan. Itu biasa dilakukan oleh orang tua zaman dulu,’’ ujar Gilap.

Gilap menerangkan, orang yang melaksanakan sumpah pocong akan menjalani tahapan sebagaimana orang yang telah meninggal dunia. ‘’Dalam sumpah pocong, ritualnya persis seperti mengubur atau mengkafani orang yang meninggal. (Orangnya) dimandikan dulu, disucikan dulu, dibacakan syahadat,’’ katanya.