REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, Saka Tatal, membuktikan kesiapannya untuk melaksanakan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024). Dia datang ke Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, yang menjadi lokasi sumpah pocong.
Ribuan warga pun memadati lokasi sumpah pocong yang diadakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Saka Tatal sendiri datang dengan didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti. Dia datang dengan mengenakan kemeja dan celana panjang berwarna gelap. Saat tiba di lokasi, Saka dituntun oleh kuasa hukumnya masuk ke dalam Padepokan Agung Amparan Jati. Sambil tersenyum, dia sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesiapannya melaksanakan sumpah pocong. ‘’Siap,’’ katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eky, tidak hadir ke lokasi. Padahal, tim kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya telah mengirimkan surat undangan resmi kepada Rudiana untuk melaksanakan sumpah pocong tersebut.