REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polsek Gedongtengen, Polresta Yogyakarta menangkap dua pria karena melakukan pengeroyokan terhadap anak di bawah umur. Dua pria tersebut berinisial FET (29 tahun) dan HAR (20 tahun), dan merupakan warga Kabupaten Bantul.
Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada 26 Juli 2024 dini hari di depan sebuah kafe di Kota Yogyakarta. Korban yakni MRF (17 tahun) mengalami luka yang cukup parah akibat dikeroyok hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban mengalami luka serius di bagian wajah, dengan luka lebam di mata sebelah kiri dan pelipis kanan yang berdarah, sehingga harus mendapatkan 10 jahitan di Rumah Sakit Sakina Idaman,” kata Eka di Mapolsek Gedongtengen, Kamis (8/8/2024).
Eka menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama temannya ABP (24 tahun) secara tidak sengaja menyapa dan menepuk punggung seorang perempuan ketika keluar dari cafe tersebut. Perempuan tersebut ternyata pacar dari pelaku FET.