Sabtu 10 Aug 2024 06:00 WIB

Kementerian ESDM Genjot Pengurangan Emisi Melalui Manajemen Energi

Pemerintah mengeklaim telah mengurangi emisi sebesar 123,2 juta ton hingga 2023.

Red: Satria K Yudha
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggenjot capaian pengurangan emisi melalui manajemen energi untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 32-43 persen pada 2030.

“Namun kami juga membutuhkan investasi sebesar 55 miliar dolar AS guna mencapai mencapai emisi nol karbon pada 2030,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di sela konferensi terkait upaya mitigasi perubahan iklim Indonesia pada sektor energi di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/8/2024).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, Indonesia berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton hingga 2023. Penurunan emisi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain, kebijakan efisiensi energi, energi terbarukan, bahan bakar rendah karbon, teknologi pembangkit bersih dan kegiatan lainnya.

Dia optimistis capaian itu meningkat melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Regulasi itu meminta kepada penyedia jasa energi, industri, transportasi dan gedung/bangunan untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu.