REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dua puluh santriwati di sebuah pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpesnya sendiri. Modus yang dipakai pelaku adalah memberikan hukuman sebelum mencabuli para korban.
Modus yang dipakai pelaku tersebut diungkapkan Kuasa Hukum korban, Saepul Rohman. Dia menyampaikan diduga pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian.
Dia berkata, aksi bejat itu dilakukan pelaku dengan modus memberi hukuman kepada santriwati. Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban. Kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa.
"Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata dia.