Jumat 09 Aug 2024 19:46 WIB

Iptu Rudiana tak Hadiri Sumpah Pocong, Farhat Abbas: Rudiana Hanya Menggertak

Farhat sudah melayangkan surat undangan resmi ke Rudiana untuk sumpah pocong

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, bersama Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Foto: Dokpri Farhat Abbas
Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, bersama Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, menunjukkan keberaniannya untuk melaksanakan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024).

Sumpah pocong itu dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Pelaksanaan sumpah pocong dipimpin langsung oleh pimpinan padepokan tersebut, Raden Gilap Sugiono. 

Baca Juga

Sedianya, sumpah pocong akan dilakukan terhadap Saka Tatal dan Iptu Rudiana, ayah kandung dari almarhum Eky. Namun, hingga berita ini diturunkan, Rudiana tidak hadir ke lokasi.

‘’Rudiana tidak hadir, Rudiana tidak berani hadir. Rudiana hanya menggertak, menantang sumpah pocong. Dari pagi kita tunggu, Rudiana tidak hadir, tidak ada konfirmasi,’’ ujar salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, saat ditemui di lokasi sumpah pocong.

Sebelumnya, Farhat sudah melayangkan surat undangan resmi kepada Rudiana untuk melaksanakan sumpah pocong. ‘’(Surat ke Rudiana) tidak dibalas,’’ kata Farhat.

Farhat mengatakan, keberanian Saka Tatal untuk melaksanakan sumpah pocong itu membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky. ‘’Mereka mengejek Saka Tatal seolah Saka Tatal adalah pembohong, pembunuh. Hari ini Saka Tatal membuktikan dia berani, (datang ke padepokan) diantar Bu Titin (salah satu kuasa hukum) dan keluarganya,’’ katanya.

‘’Ini adalah puncak kejujuran, sumpah di luar pengadilan. Yang dilakukan dengan niat baik,’’ tegas Farhat.

Farhat mengatakan, Rudiana hanya mau sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal bersama Vina pada 2016 adalah benar anaknya. Sedangkan sumpah pocong dengan alasan lainnya, tidak bersedia.

Seperti diketahui, pelaksanaan sumpah pocong itu awalnya terucap dari mulut Iptu Rudiana. Ayah kandung almarhum Eky itu sebelumnya pernah menyatakan berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa 27 Agustus 2016 adalah benar anaknya.

‘’Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," ujar Rudiana, yang hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.

Ternyata, ucapan Rudiana yang berani sumpah pocong itu langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Saka Tatal. Namun, materi sumpah pocongnya bukan untuk membuktikan kebenaran kematian Eky.

Adapun materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka Tatal, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement