REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ancaman serangan siber makin berkembang dan kompleks seiring dengan kemajuan teknologi. Terutama di sektor perbankan, termasuk bank pembangunan daerah (BPD). Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Yuddy Renaldi mengatakan, ancaman serangan siber memang menjadi tantangan yang sangat serius bagi sektor perbankan.
"Termasuk BPD, tidak luput dari ancaman serangan siber. Keberhasilan BPD dalam menghadapi ancaman serangan siber sangat bergantung pada kesiapan dalam mengadopsi teknologi yang dibarengi dengan pelatihan dan kesadaran karyawan terhadap IT security," ujarnya dalam Seminar Nasional “Ancaman Cyber Crime di Era Digital Bagi Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia” dalam rangkaian Undian Tabungan Simpeda Periode 1 XXXV-2024 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (8/8/2024) lalu.
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi, mengungkap sejumlah fakta peretasan pada sektor perbankan. Berdasarkan pemantauan dan analisa yang dilakukan PPATK, diketahui bahwa serangan siber dilakukan secara terstuktur dengan memanfaatkan kelemahan IT security. Salah satunya mengimitasi script server yang digunakan untuk akses BI-Fast sehingga dana bank umum bisa dipindahkan tanpa verifikasi bank umum itu sendiri.
"Nah, biasanya pelaku peretasan memanfaatkan waktu akhir pekan, untuk melakukan aksinya karena rekonsiliasi data bank umum dan BI-Fast dilakukan di hari kerja," jelasnya.