Jumat 09 Aug 2024 18:21 WIB

Dua Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara Jalin Kerja Sama Operasi

Peningkatan efisiensi rantai pasok dengan penjadwalan tebang, muat, angkut selaras.

Dua anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), yakni PTPN I dan PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo) melakukan penandatanganan kerja sama operasi (KSO) di sektor on farm dan off farm guna memaksimalkan kinerja perusahaan.
Foto: Holding Perkebunan
Dua anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), yakni PTPN I dan PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo) melakukan penandatanganan kerja sama operasi (KSO) di sektor on farm dan off farm guna memaksimalkan kinerja perusahaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), yakni PTPN I dan PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo) melakukan penandatanganan kerja sama operasi (KSO) di sektor on farm dan off farm guna memaksimalkan kinerja perusahaan. Integrasi bisnis tebu on farm dan off farm akan menjaga keseimbangan plant cane dan ratoon, penentuan jadwal tanam dan panen yang tepat menjadi kunci untuk mencapai produksi gula yang optimal.

“Penandatanganan KSO ini merupakan tonggak sejarah, sebagai langkah transformasi untuk mempercepat swasembada gula konsumsi pada tahun 2028,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M Abdul Ghani di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Integrasi antara on farm dan off farm memberikan beberapa keunggulan, seperti standardisasi yang lebih baik dalam pengelolaan on farm baik secara teknis maupun non-teknis. Efisiensi biaya on farm yang lebih tinggi dengan skala pengerjaan yang tepat.

Lalu peningkatan efisiensi rantai pasok dengan penjadwalan tebang, muat, angkut (TMA) yang diselaraskan, serta pemanfaatan nilai tambah produk samping secara menyeluruh. Menurut Abdul Ghanu tanggung jawab dari Holding Perkebunan dan dukungan dari pemerintah menjadi faktor krusial dalam proses transformasi ini.

Perannya tidak hanya sebagai motor penggerak, tetapi juga pengawal proses transformasi agar tetap berada di jalur yang tepat sesuai dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan maupun insentif, diharapkan proses integrasi ini dapat berjalan dengan lebih lancar dan cepat.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, dan Direktur Utama PTPN I Teddy Y Danas. Abdul Ghani turut menyaksikan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement