REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Lebanon. Hal itu merespons potensi eskalasi di negara tersebut menyusul konfrontasi antara kelompok Hizbullah dan Israel.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengungkapkan, dengan potensi eskalasi yang tinggi, KBRI Beirut berkoordinasi dengan pemerintah pusat, telah memutuskan menaikkan status ke Siaga I untuk seluruh wilayah Lebanon. "Dalam kondisi Siaga I, kami sudah memulai langkah-langkah untuk memulangkan warga negara kita," kata Judha dalam pengarahan pers, Jumat (9/8/2024).
Dia mengatakan, menurut data KBRI Beirut, saat ini terdapat 203 WNI di Lebanon. Namun, jumlah tersebut belum termasuk kontingen TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Terdapat 1.232 personel TNI di pasukan penjaga perdamaian PBB tersebut.
Judha mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dengan KBRI Beirut, saat ini semua WNI di Lebanon dalam kondisi aman. "Namun kami tetap meminta mereka untuk bisa mengikuti proses pemulangan ke Indonesia. Ada beberapa dari mereka memang memilih untuk tetap tinggal," ucapnya.
Dia menjelaskan, dari 203 WNI yang saat berada di Lebanon, sebagian besar di antaranya memang menikah dengan warga lokal. "Kondisi di sana, dalam konteks kehidupan sehari-hari, sekolah masih beroperasi, dan lain sebagainya. Sehingga ada beberapa dari mereka yang memilih untuk tetap tinggal," ujar Judha.
Kemlu RI mengimbau seluruh WNI di Lebanon meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah kontingensi yang telah ditetapkan KBRI Beirut. "Dan kami sangat mengimbau untuk WNI yang berada di Lebanon untuk segera meninggalkan wilayah Lebanon," kata Judha.
Dia pun kembali mengingatkan agar WNI tidak melakukan perjalanan ke Lebanon, Iran, dan Israel. "Kami mencatat ada beberapa warga negara kita yang masih melakukan perjalanan ke wilayah Israel untuk tujuan ziarah. Kami sangat mengimbau agar dapat ditunda hingga situasi menjadi lebih aman," ucap Judha.