REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) akan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2024 pada Rabu, 28 Agustus 2024 bertempat di Ballroom The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.
Ketua Panitia Kegiatan, Afdalis, menjelaskan RAT AKPI merupakan agenda rutin sekaligus perintah Anggaran Dasar AKPI.
"Pasal 32 Anggaran Dasar AKPI mengariskan bahwa Pelaksanaan RAT AKPI diselenggarakan setiap tahun, selambat-lambatnya setiap Bulan Agustus," kata dia.
Lebih lanjut, Afdalis menyampaikan dalam penyelenggaraan RAT AKPI 2024, rencananya terdapat 2 agenda wajib yang akan dibahas, yaitu Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus AKPI tahun Buku 2023-2024 dan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Kehormatan Tahun 2023-2024.