Sabtu 10 Aug 2024 13:39 WIB

Rumah Sakit Jiwa di Semarang Tangani Pasien Stres Akibat Judi Online

Pasien sering mengamuk tanpa alasan yang jelas.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Satria K Yudha
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat,  Rabu (26/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Amino Gondohutomo di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), telah menerima sejumlah pasien yang mengalami gangguan kejiwaan akibat aktivitas judi online (judol). Hal itu diungkap Wakil Direktur RSJD Dr. Amino Gondohutomo, Prihatin Iman Nugroho.

Prihatin mengungkapkan, sebelumnya RSJD Dr. Amino Gondohutomo tidak pernah menangani pasien yang mengalami gangguan kejiwaan akibat judol. “Untuk saat ini, ada beberapa yang ditengarai itu ikut memicu. Jadi ketika dilakukan asesmen oleh dokter kami, salah satu faktor yang muncul permasalahannya adalah judol itu sendiri,” katanya saat diwawancara Republika, Sabtu (10/8/2024).

Dia menjelaskan, beberapa pasien terkait judol di RSJD Dr. Amino Gondohutomo turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Jadi pasien mengamuk tanpa sebab yang jelas, kemudian diperiksakan di RSJD, dilakukan anamnesis, dari situ kemudian ditengarai ada kebiasaan judol juga yang paling tidak mempengaruhi tingkat tekanan atau stres yang dialami,” ucapnya.

Prihatin menambahkan, terdapat juga pasien yang melakukan tindakan-tindakan kompulsif dan kerap mengamuk tanpa alasan jelas. “Kemudian ketika ditelusur, ketika dilakukan anamnesis, dilakukan penggalian lagi, kemudian ditemukan salah satunya permasalahan judol. Itu yang kita dapatkan informasi itu dari teman-teman dokter penanggungjawab,” ujarnya.

 Menurut Prihatin, berdasarkan proses penggalian informasi, para pasien judol yang dibawa ke RSJD Dr. Amino Gondohutomo turut terlibat pinjaman online (pinjol). “Betul jadi bahwa memang ditengarai bahwa mereka juga terlilit utang. Terlilit utang ini juga sifatnya sangat bervariasi dari mulai utang konvensional maupun pinjol,” ungkapnya.

Kendati demikian, Prihatin belum bisa memberikan data terkait berapa banyak pasien di RSJD Dr. Amino Gondohutomo yang terkait dengan judol. “Dari sisi angka, saya belum punya angka baku, yang pasti,” ucapnya.

Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan bahwa perputaran uang judol di Indonesia mencapai Rp600 triliun. “Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp600 triliun,” kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah saat berbicara dalam diskusi daring bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” pada 15 Juni 2024 lalu.

Sementara itu, Ketua Satgas Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan, terdapat 2,37 juta penduduk di Indonesia yang menjadi pelaku judol. Dari jumlah tersebut, dua persen atau 800 ribu di antaranya merupakan anak-anak berusia di bawah sepuluh tahun. Sedangkan jumlah pelaku judol terbanyak berada pada rentang usia 30-50 tahun, dengan persentase mencapai 40 persen atau 1,6 juta penduduk.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement