Sabtu 10 Aug 2024 20:31 WIB

Pengacara Pegi Terharu Saka Tatal Berani Sumpah Pocong, Pertanyakan Absennya Iptu Rudiana

Pengacara Pegi, Toni RM mengakui sumpah pocong bukan dari bagian proses hukum.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, bersama Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
Foto: Dokpri Farhat Abbas
Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, bersama Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ketidakhadiran Iptu Rudiana, ayah kandung almarhum Eky, dalam ritual sumpah pocong bersama Saka Tatal, mengundang tanda tanya dari berbagai kalangan. Sedangkan Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky, sangat berani melakukan sumpah tersebut. 

Padahal, sumpah pocong itu awalnya keluar dari mulut Rudiana, saat hadir dalam konferensi pers dengan Hotman Paris. Saat itu, ketika ditanya apakah Eky yang meninggal, adalah benar anaknya Rudiana, ia menyatakan benar, bahkan berani sumpah pocong.

Baca Juga

"Rudiana sendiri yang mengawali (tantangan sumpah pocong). Sehingga Saka Tatal tertantang untuk melakukan itu. Menantang juga terhadap Rudiana," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, saat ditemui di ruang kerjanya di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (10/8/2024).

Toni pun mengaku terharu melihat keberanian Sakat Tatal melakukan sumpah pocong dengan dihadiri ribuan orang. Dia menilai, Saka Tatal telah menunjukkan ke publik bahwa ia tidak melakukan tindak pidana dalam kasus Vina dan Eky. 

Toni mengakui, sumpah pocong bukan dari bagian proses hukum. Namun dengan melakukan sumpah tersebut, Saka Tatal menunjukkan kebenarannya, bahkan ia berani mati sekalipun.

Tetapi Rudiana tidak hadir, padahal ia yang mengawali. Akhirnya dengan ia tidak hadir, masyarakat jadi meragukan. Maka kami menilainya, jangan-jangan Pak Rudiana ini adalah pembohong, jangan-jangan Pak Rudianalah yang tahu semuanya, jangan-jangan yang disidangkan adalah skenario dari Rudiana," ungkap Toni.

Seperti diketahui, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Pelaksanaan sumpah pocong dipimpin oleh pimpinan padepokan tersebut, Raden Gilap Sugiono. 

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement