Ahad 11 Aug 2024 09:24 WIB

Penjelasan Medis Mengapa Wanita Haid Dilarang Shalat

Islam melarang kaum perempuan yang sedang haid melakukan shalat.

Ilustrasi Muslimah. Haid atau menstruasi adalah salah satu hal yang dialami umumnya perempuan.
Foto: MGROL100
Ilustrasi Muslimah. Haid atau menstruasi adalah salah satu hal yang dialami umumnya perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kaum perempuan yang sedang mengalami menstruasi atau haid dilarang untuk mengerjakan shalat. Demikian menurut ajaran Islam. Ternyata, larangan tersebut tidak hanya menimbulkan hikmah religi, tetapi juga pelbagai pelajaran lainnya, termasuk dalam hal kesehatan.

Seorang Muslimah yang sedang haid memang tidak boleh mendirikan shalat, yang wajib maupun sunah. Ini sesuai dengan dalil-dalil, semisal sabda Nabi Muhammad SAW berikut.

Baca Juga

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

"Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan tidak pula sedekah dari ghulul (hasil penipuan)."

Diriwayatkan dari Sayyidah 'Aisyah RA, Nabi SAW bersabda:

إِذَا أَقْبَلَتْ الْحَيْضَةُ فَدَعِي الصَّلَاةَ وَإِذَا أَدْبَرَتْ فَاغْسِلِي عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّي

"Apabila menstruasi datang, maka tinggalkanlah shalat. Dan apabila pergi (sudah selesai haid), bersihkanlah darah dari dirimu dan shalatlah.”

Jamal Muhammad Az-Zaki dalam buku Sehat dengan Ibadah menjelaskan, orang yang menstruasi apabila mengerjakan sholat maka berpotensi terdorongnya darah ke rahim dalam jumlah besar. Sehingga hal itu dapat menyebabkan wanita banyak kehilangan darah yang turun bersamaan dengan darah menstruasi.

Kadar darah dan cairan-cairan yang hilang dari tubuh perempuan selama menstruasi mencapai 34 mililiter darah. Begitu juga dengan cairan-cairan lainnya. Apabila perempuan yang sedang menstruasi menunaikan sholat , maka berpotensi menyebabkan kerusakan pada sistem kekebalan pada tubuhnya.

Sebab butir-butir darah putih yang berperan penting dalam sistem kekebalan semakin sedikit bersamaan darah yang kotor dan hilang dari tubuh. Pendarahan secara umum meningkatkan penyebaran berbagai penyakit. Adapun perempuan yang menstruasi, maka Allah SWT menjaga dan melindungi mereka dari penularan penyakit.

Hal itu disebabkan terjadinya konsentrasi butiran-butiran darah putih pada rahim selama terjadi menstruasi agar dapat membela dan melindungi dari berbagai penyakit. Apabila perempuan yang haid itu menunaikan sholat , maka dia berpotensi kehilangan banyak darah dan butiran-butiran darah putih.

Dan, itu bisa mengancam banyak organ tubuh, seperti hati, limpa, kelenjar limpa, otak, dan lainnya. Dari realitas inilah, tampak kebijakan pelarangan shalat bagi wanita yang sedang haid.

وَ يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡمَحِيۡضِ‌ۙ قُلۡ هُوَ اَذًى فَاعۡتَزِلُوۡا النِّسَآءَ فِى الۡمَحِيۡضِ‌ۙ وَلَا تَقۡرَبُوۡهُنَّ حَتّٰى يَطۡهُرۡنَ‌‌ۚ فَاِذَا تَطَهَّرۡنَ فَاۡتُوۡهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيۡنَ وَيُحِبُّ الۡمُتَطَهِّرِيۡنَ

"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, 'Itu adalah sesuatu yang kotor.' Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri" (QS al-Baqarah: 222).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement