Ahad 11 Aug 2024 11:32 WIB

Larangan Iklan Susu Formula Dinilai Tepat, Dorong Pemberian ASI Eksklusif

ASI Eksklusif selama enam bulan pertama sangat penting untuk bayi.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Susu formula (ilustrasi). Pemerintah telah melarang produsen susu formula untuk memasarkan produknya melalui iklan.
Foto: www.freepik.com
Susu formula (ilustrasi). Pemerintah telah melarang produsen susu formula untuk memasarkan produknya melalui iklan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah telah melarang produsen susu formula untuk memasarkan produknya melalui iklan atau memberikan diskon kepada konsumen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Pengamat Kebijakan Kesehatan FKM Universitas Airlangga, dr Ernawaty, menilai kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam mendukung program pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi, sesuai dengan rekomendasi WHO. ASI Eksklusif selama enam bulan pertama sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi.

Baca Juga

“Jadi memang kebijakan ini memiliki landasan yang kuat dari sudut pandang kesehatan masyarakat. Pemberian ASI juga memiliki manfaat jangka panjang, baik bagi bayi maupun ibu dapat mencegah berbagai penyakit,” jelas Erna dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (10/8/2024).

Erna menjelaskan salah satu tujuan dari kebijakan itu adalah untuk mengurangi dominasi susu formula di pasar yang sering kali memengaruhi keputusan para ibu untuk tidak memberikan ASI. Terlebih, produsen susu formula memiliki anggaran pemasaran yang besar dan cenderung mengarah pada penciptaan persepsi bahwa susu formula adalah alternatif yang sama baiknya dengan ASI. Padahal, ASI adalah yang terbaik untuk bayi.