REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah secara terang benderang memberikan pernyataan tidak jadi mengusung Anies Rasyid Baswedan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Hal itu disinyalir dari pergerakan dua partai itu yang ingin gabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, potensi Anies untuk maju Pilgub DKI Jakarta masih tetap terbuka. Pasalnya, saat ini masih ada PDIP dan Partai Nasdem yang berpeluang mengusung gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
"Kalau kemudian dia (Nasdem) enggak gabung (KIM), artinya Anies masih punya kemungkinan untuk dipasangkan dengan PDI Perjuangan plus PPP," kata Ray saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (11/8/2024).
Syarat untuk mengusung pasangan calon pada Pilgub DKI Jakarta adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI periode 2024-2029. Sementara itu, PDIP memiliki 15 kursi DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Partai Nasdem memiliki 11 kursi dan PPP punya satu kursi.