REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anies Baswedan terancam tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta setelah PKS mencabut dukungannya. Peluang Pilkada Jakarta hanya diikuti satu pasang calon pun menguat karena PKS mengaku menjalin komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun terus berupaya agar bisa mengusung pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Saat ini, partai berlogo banteng itu masih melakukan komunikasi dengan partai politik lainnya.
Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, PDIP masih berupaya agar bisa mengusung pasangan calon di Pilgub Jakarta. Dengan begitu, tak hanya ada satu pasangan calon yang diusung oleh partai politik di Jakarta.
"Sampai hari ini PDIP berkomitmen untuk mengupayakan bahwa pertarungan pilkada 2024 di DKI akan diikuti oleh lebih dari satu pasangan calon yang didukung oleh partai politik," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad (11/8/2024).
Menurut Chico, PDIP masih terus menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk membangun koalisi di Jakarta. Namun, ia tak menyebut nama partai yang diajak berkomunikasi oleh PDIP.
Ia mengatakan, hal itu dilakukan agar warga DKI Jakarta bisa memiliki alternatif pilihan dalam memilih pemimpinnya. Pasalnya, hakikat demokrasi itu adalah memberikan pilihan kepada warga untuk menentukan pemimpinnya.
"Doakan saja kami masih dapat melakukan komunikasi, menjalin komunikasi, dengan partai politik lain, dan nanti pada akhirnya membuahkan kerja sama politik, sehingga nanti warga Jakarta disuguhkan alternatif pilihan yang sesuai dengan hakikat demokrasi itu sendiri," ujar Chico.
Ia juga meminta partai politik lain juga dapat menjaga hakikat dari demokrasi itu. Ia menilai, partai politik merupakan sarana untuk memberikan edukasi politik kepada warga, bukan sekadar untuk memperoleh kekuasaan.
"Kami berharap partai politik lain juga hadir di republik ini, sebagai instrumen edukasi politik. Tidak hanya sebagai alat atau kendaraan mencapai kekuasaan, jabatan, dan keuntungan materi belaka," kata dia.
Diketahui, PDIP hanya memiliki 15 kursi di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, untuk mengusung pasangan calon di Jakarta dibutuhkan minimal 22 kursi di DPRD. Artinya, PDIP harus mencari koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon.
Peluang PDIP dengan Nasdem berkoalisi.. baca di halaman selanjutnya.