Ahad 11 Aug 2024 19:52 WIB

Merujuk Aturan Internal, Kahar Muzakir Sebagai Plt Ketum Golkar

Ketua DPP Zulfikar Arse menilai, Kahar sah menjadi plt ketum gantikan Airlangga.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir.
Foto: Antara
Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum (ketum) DPP Partai Golkar mengundang spekulasi dari internal partai Beringin tersebut tentang siapa yang bakal menggantikannya. Sejumlah nama muncul untuk menggantikan Airlangga.

Di antaranya, Waketum Agus Gumiwang Kartasasmita yang dikabarkan bakal menjadi pelaksana tugas (plt) ketum. Pun kabar politikus Golkar Bahlil Lahadalia yang bakal mengisi posisi ketum defenitif.

Baca Juga

Namun, Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin menegaskan, dari aturan internal partainya nama Kahar Muzakir sah untuk mengisi posisi plt ketum Zulfikar mengatakan, pengunduran diri Airlangga dari jabatan ketum memang mengharuskan adanya plt segera.

Peran tersebut sebagai pelaksana sementara tugas kepartaian selama proses penjaringan calon ketum defenitif. "Setelah pengunduran diri secara resmi Bapak Airlangga Hartarto, maka untuk menjaga agar keberlangsungan internal partai tetap berjalan secara kondusif, perlu segera ditetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Zulfikar di Jakarta, Ahad (11/8/2024).

Menurut Zulfikar, mekanisme penunjukkan plt melalui rapat pleno internal partai. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Organisasi Nomor 08/2020 tentang Pergantian Antar Waktu. Pun juga dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) Nomor 01/2020 tentang Tata Kerja DPP Partai Golkar.

Zulfikar menjelaskan, Golkar memiliki aturan internal. "Dari aturan-aturan tersebut, serta kelaziman yang berlaku selama ini, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar, adalah Koordinator Bidang Kepartaian yang posisi tersebut, dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar adalah Wakil Ketua Umum Koordinasi Bidang Kepartaian," kata Zulfikar.

Dan posisi tersebut, kata dia, sosok yang bakal menggantikan Airlangga ada pada sosok Kahar Muzakir. "Hal ini semoga dapat dipahami, dan dilaksanakan seluruh pengusur dan kader Partai Golkar di seluruh Indonesia," ujar Zulfikar.

Namun begitu, sambung dia, penunjukkan Kahar Muzakir sebagai plt ketum Partai Golkar, tetap mengacu pada keputusan rapat pleno di internal partainya itu. "Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukkan Plt internal Golkar, selalu didelegasikan kepada Koordinator Bidang-bidang kepartaian, Bapak Kahar Muzakir," ujar Zulfikar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement