Senin 12 Aug 2024 05:56 WIB

Golkar Bantah Airlangga Mundur karena Tersandera Kasus di Kejagung

Doli Kurnia mengatakan, pengunduran diri Airlangga murni karena alasan pribadi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari ketua umum (ketum) DPP Partai Golkar tak ada kaitannya dengan permasalahan hukum. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung membantah keras spekulasi di publik dan di berbagai platform media, yang mengaitkan pengunduran diri tersebut sebagai ‘barter nasib’ Airlangga terkait status hukumnya dalam sejumlah penanganan perkara.

"Enggak lah. Nggak ada itu," ucap Doli saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Ahad (11/8/2024) malam WIB. Doli mengatakan, pengunduran diri Airlangga tersebut, murni karena alasan pribadi yang didasarkan sikapnya untuk mempertahankan keutuhan dan soliditas internal partai.

Baca Juga

Selain itu, kata Doli, keputusan pribadi tersebut diambil dengan pertimbangan peran Airlangga di pemerintahan yang sebentar lagi akan melakukan transisi kepemimpinan nasional. Menurut dia, Airlangga sebagai menteri koordinator bidang perekonomian tentu memiliki tugas berat agar masa transisi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto tak diwarnai dengan ada turbulensi.

"Jadi, ya ini sebenarnya lebih pada masalah keputusan pribadi Pak Airlangga, di mana beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai menko perekonomian, di dalam menjalankan atau melancarkan proses transisi pemerintahan dari Pak Jokowi kepada Pak Prabowo," ujar Doli.