Senin 12 Aug 2024 08:16 WIB

Polisi Tunggu Hasil Tim Forensik Pastikan Ada Kandungan Racun di Kasus Kerangka Manusia

Polisi tidak ingin menyimpulkan terlebih dahulu terdapat kandungan racun di kerangka

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Dua kerangka manusia di temukan di dalam rumah Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat
Foto: Foto M Fauzi Ridwan
Dua kerangka manusia di temukan di dalam rumah Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi melakukan saintifik investigation dalam menyelidiki kasus temuan kerangka manusia di perumahan Tani Mulya, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7/2024) lalu. Dua kerangka manusia yang ditemukan di kasur diduga pemilik rumah yaitu Elia Imanuel Putra (24 tahun) dan Iguh.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan pemeriksaan terhadap temuan kerangka manusia di perumahan Tanimulya dilakukan menggunakan teknik saintifik investigation. Termasuk, menggunakan psikologi forensik.

Baca Juga

"Semua pemeriksaan dilakukan secara saintifik investigation dengan menggunakan psikologi forensik," ujar Tri belum lama ini.

Menurut Tri, pihaknya menemukan fakta riwayat pembelian yang diduga racun sianida pada tahun 2018 di handphone milik korban. Namun begitu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim forensik. "Iya memang riwayat pembelian kita duga sianida itu tetap kita tunggu hasil pemeriksaan tim forensik. Dari searching tahun 2018," kata dia.