Senin 12 Aug 2024 10:33 WIB

Polisi Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Ribuan Pil Koplo di Muara Angke

Ribuan pil koplo ini dipasok ke wilayah Kabupaten Serang.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Pil koplo (ilustrasi). Polres Serang menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan pil koplo yang berlokasi di daerah Muara Angke, Jakarta Utara.
Foto: Pixabay
Pil koplo (ilustrasi). Polres Serang menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan pil koplo yang berlokasi di daerah Muara Angke, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Polres Serang menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan pil koplo yang berlokasi di daerah Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut). Toko tersebut kedapatan memasok obat terlarang ke wilayah Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, mengatakan dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan MZ (28) warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara berserta barang bukti ribuan pil koplo berbagai jenis. Terbongkarnya jaringan peredaran obat-obatan keras tersebut bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Baca Juga

"Awalnya kami menangkap tersangka IA pada Sabtu 3 Agustus 2024 kemarin di wilayah Kragilan," kata dia pada akhir pekan lalu.

Kapolres mengatakan dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan puluhan obat-obatan terlarang, yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang. "Di dalam tas yang dibawanya ditemukan obat-obatan berupa pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan jenis hexyemer sebanyak delapan butir," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, pelaku dibawa ke Mapolsek Kragilan untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan diketahui jika puluhan obat-obatan tersebut didapat dari seorang warga di wilayah Jakarta Utara.

"Berbekal dari pengakuan IA, Senin 5 Agustus, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Lambasa melakukan pengembangan peredaran obat keras tersebut di daerah Pasar Muara Angke, Jakarta Utara," kata dia.

Dalam pengembangan ke Muara Angke personel Polsek Kragilan berhasil mengamankan tersangka MZ. Tersangka diketahui merupakan pengedar dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

"Dari penangkapan itu kami berhasil mengamankan barang bukti pil hexymer sebanyak 1.641 butir, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, trihexyphenipyl sebanyak 680 butir dan double Y sebanyak 90 butir," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement