Senin 12 Aug 2024 11:05 WIB

Benarkah Lomba Tujuh Belasan Termasuk Perbuatan Judi?

Ada empat kriteria dalam perlombaan yang bisa dikategorikan judi.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Warga Dusun Joho, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri mengikuti lomba 17an.
Foto: Dok. Web
Warga Dusun Joho, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri mengikuti lomba 17an.

REPUBLIKA.CO.ID, Masyarakat Indonesia mempunyai tradisi untuk menyelenggarakan perlombaan 17 Agustus untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Muncul pertanyaan dari umat Islam, apakah perlombaan 17 Agustus termasuk judi atau tidak? 

Ustaz Luky Nugroho Lc melalui tayangan video pada laman Rumah Fiqih menjawab pertanyaan tersebut. Dia mengatakan, lomba 17 Agustus termasuk judi atau bukan? Jawabannya secara umum tergantung, bisa termasuk judi tapi bisa juga bukan termasuk judi.

Baca Juga

"Sebenarnya ukuran sebuah permainan, game, lomba atau sejenisnya itu termasuk kategori judi atau tidak itu bisa dibedakan dengan mudah," kata Ustaz Luky.

Paling tidak kalau ada empat kriteria dalam perlombaan 17 Agustus yang bisa dikategorikan ke dalam perbuatan judi.