Senin 12 Aug 2024 13:21 WIB

Red: Fian Firatmaja

Lakukan Penikaman, WNI di AS Didakwa Pasal Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi Philadelphia mendakwa WNI pelaku penikaman seorang WNI lainnya dengan pasal pembunuhan. Pelaku dan korban yang tinggal bersama dikenal baik oleh warga diaspora, meski diketahui kerap beradu mulut di kamar indekos mereka.