REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pria yang melakukan pelecehan rasial dan meludahi seorang pengemudi bus Muslim di London, Inggris. Kepolisian Metropolitan Inggris, Sabtu (10/8/2024) mengatakan ia dihukum setelah mengaku bersalah atas tindakannya.
Dalam rekaman yang menjadi viral di media sosial pada Kamis, pria tersebut terlihat meludahi pengemudi dan melontarkan cercaan Islamofobia. Ia berulang kali meneriakkan "Muslim teroris" dan menggunakan kata-kata umpatan. Ia juga mendesak pengemudi untuk turun dari bus sambil memukul layar pelindung sopir.
Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Kepolisian Metropolitan mengatakan tersangka diidentifikasi oleh petugas sebagai Michael Mongan berusia 39 tahun.
"Mongan segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat, 9 Agustus. Ia didakwa dengan pelanggaran ketertiban umum yang diperburuk secara rasial dan kerusakan kriminal," kata pernyataan tersebut, dilansr di Anadolu Agency, Ahad (11/8/2024).