REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak diberikan tenggat waktu untuk mencari dukungan dari partai lain oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pernyataan itu disampaikan Anies melalui pesan suara kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin.
Khoirudin pun membalas pesan suara yang disampaikan Anies. Dalam pesan suara tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan Anies.
"Sebagai teman, izinkan saya mengklarifikasi apa yang Pak Anies sampaikan pada pesan suara kemarin soal pemberian tenggat waktu 40 hari hingga tanggal 4 Agustus," kata dia melalui pesan suara kepada Anies yang telah dikonfirmasi wartawan, yang dikutip Republika, Senin (12/8/2024).
Menurut dia, para juru bicara PKS memberikan pernyataan di media soal tenggat waktu mencari dukungan partai lain didasarkan waktu penyampaian keputusan Dewan Pimpinan Tinggi Pusat (DPTP) PKS untuk mengusung Anies-Sohibul Iman. Menurut dia, ketika itu PKS telah meminta Anies untuk memastikan Partai Nasdem dan PKB bergabung dalam koalisi.