Senin 12 Aug 2024 18:19 WIB

BPBD Kota Bogor Tangani 430 Kejadian Bencana dalam 7 Bulan, Didominasi Longsor

Tanah longsor mendominasi kejadian bencana di Kota Bogor selama 7 bulan pada 2024.

Bencana longsor (ilustrasi). BPBD Kota Bogor menangani 430 kejadian bencana alam dan non-alam selama tujuh bulan sepanjang 2024 yang didominasi tanah longsor.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bencana longsor (ilustrasi). BPBD Kota Bogor menangani 430 kejadian bencana alam dan non-alam selama tujuh bulan sepanjang 2024 yang didominasi tanah longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Jawa Barat, menangani 430 kejadian bencana alam dan non-alam selama tujuh bulan sepanjang 2024. Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatulloh mengatakan 430 kejadian itu didominasi oleh kejadian tanah longsor sebanyak 194 kejadian, lalu bangunan roboh 101 kejadian, dan pohon tumbang 77 kejadian.

“Lalu kebakaran 22 kejadian, banjir 18 kejadian, evakuasi hewan 9 kejadian, angin kencang 6 kejadian, dan penyelamatan orang tenggelam 3 kejadian,” kata dia, Senin (12/8/2024).

Baca Juga

Ia menyebutkan, selama tujuh bulan ini total ada 251 rumah terdampak bencana. Dengan rincian 104 rumah rusak ringan, 87 rusak sedang, dan 60 rusak berat. Sedangkan, Hidayatulloh menyebut, ada 2.209 warga terdampak bencana. Sebanyak 20 di antaranya mengalami luka ringan, 16 orang luka berat, dan tujuh orang meninggal dunia.

Dia menjelaskan, pada penanganan kebakaran, sebanyak delapan di antaranya merupakan peristiwa gas meledak di rumah warga. Delapan peristiwa ledakan gas itu beberapa di antaranya menyebabkan korban luka bakar dan kerusakan rumah.

“Terhitung sejak Januari hingga Juli ada delapan kejadian. Ledakan gas masuk ke dalam kategori kebakaran,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Hidayatulloh, BPBD Kota Bogor melakukan sosialisasi kepada pengurus dan aparat wilayah, agar mengingatkan warganya tetap berhati-hati ketika menggunakan tabung gas. Dia menjelaskan, ketika ada kebocoran pada tabung gas, warga harus mencabut selang dari kompor gas. Kemudian memastikan di sekitar sudah tidak ada lagi bau gas.

“Setelah itu jangan menggunakan kompor, dan tolong menyampaikan informasi ini kepada pengurus setempat. Lalu berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement