REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, hari ini (13/8/2024) akan memutuskan siapa pelaksana tugas (Plt) ketua umum pengganti Airlangga Hartarto lewat rapat pleno. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengatakan, selain penunjukkan Plt ketua umum, rapat pleno, Selasa (13/8/2024) juga akan menentukan dua agenda penting partai tersebut.
“Rapat pleno akan fokus pada tiga agenda,” kata Meutya dalam siaran pers yang diterima wartawan, pada Senin (12/8/2024).
“Agenda pertama adalah pembacaan surat pengunduran diri Ketua Umum Airlangga Hartarto, yang sekaligus penentuan Plt Ketua Umum. Dua agenda rapat pleno lainnya, adalah penentuan jadwal Rapimnas (rapat pimpinan nasional), dan penentuan jadwal Munaslub (musyawarah nasional luar biasa) Partai Golkar,” kata Meutya.
Rapat pleno Partai Golkar digelar menyusul keputusan Airlangga Hartarto yang memilih mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar, Ahad (11/8/2024). Airlangga mengatakan, pengunduran dirinya itu, terhitung sejak Sabtu (10/8/2024) malam. Kepemimpinan Airlangga di Partai Golkar, semestinya baru berakhir Desember 2024 mendatang. Namun Airlangga mengatakan, memilih meletakkan kekuasaannya di Partai Golkar demi solidatas, dan stabilitas internal partai tertua di Indonesia tersebut. Dan menyatakan keputusannya itu, untuk menjaga situasi politik nasional, di masa transisi pemerintahan yang akan datang.
Airlangga memilih mundur, namun tetap mempertahankan jabatannya di pemerintahan sebagai Menteri Koordinator bidang Perekonomian. “Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar, dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar,” begitu kata Airlangga.
Pengunduran diri tersebut, mendesak DPP Partai Golkar menggelar rapat pleno penunjukkan Plt ketua umum. Sejumlah nama elite Partai Golkar seperti Agus Gumiwang Kartasasmita yang saat ini menjadi Wakil Ketua Umum DDP Partai Golkar bidang Perekonomian, dan juga merangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian, sempat dimunculkan untuk menjadi ketua umum sementara menggantikan Airlangga. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Adies Kadir menegaskan, mengacu aturan internal partai, tercatat ada 11 nama, yang berpeluang bisa ditunjuk sebagai Plt ketua umum melalui rapat pleno.
“Kalau ada yang menyampaikan bahwa wakil ketua umum si A, atau wakil ketua umum si B, yang akan menjadi Plt ketua umum, itu tidak sesuai dengan peraturan partai. Karena kalau kita mengacu pada aturan partainya, semua wakil-wakil ketua umum mempunyai peluang untuk menggantikan posisi Pak Airlangga sebagai Plt ketua umum,” ujar Adies.
Dia mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar Nomor 08/2020 tentang Pergantian Antar-Waktu. Dari aturan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia menerangkan, maka akan ada 11 nama yang berpeluang ditunjuk sebagai Plt ketua umum.
“Betul yang disampaikan oleh Pak Adies Kadir itu. Dan dari aturan tersebut, kita melihat ada 11 wakil ketua umum yang nantinya akan dimusyawarahkan di dalam rapat pleno untuk ditetapkan sebagai Plt ketua umum,” kata Doli.
Namun begitu, Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menerangkan, penunjukan Plt ketua umum tak cuma mengacu pada PO Partai Golkar Nomor 08/2020. Tetapi juga merujuk pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) Nomor 01/2020 tentang Tata Kerja DPP Partai Golkar. Pun juga, kata Zulfikar, dengan menengok kelaziman, maupun kebiasaan di internal Partai Golkar.
“Dari aturan-aturan tersebut, serta kelaziman yang berlaku selama ini, Plt Ketua Umum DPP Partai Golkar, adalah Koordinator Bidang Kepartaian yang posisi tersebut, dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar adalah Wakil Ketua Umum bidang Koordinasi Bidang Kepartaian,” kata Zulfikar.
Dan posisi tersebut, kata dia, mengacu pada nama Kahar Muzakir. “Sesuai aturan organisasi dan kelaziman yang berlaku selama ini, penunjukkan Plt internal Golkar, selalu didelegasikan kepada Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kepartaian, Bapak Kahar Muzakir,” ujar Zulfikar.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement