Selasa 13 Aug 2024 16:40 WIB

Ini Modus Pimpinan Ponpes di Karawang yang Diduga Cabuli 20 Santriwati

Terduga pelaku hingga saat ini belum ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak kurang lebih 20 orang santriwati di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang diduga menjadi korban pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren. Dugaan modus pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren ke santriwati salah satunya memberikan hukuman.

Uus Hidayat tim kuasa hukum LBH Sanggabuana pendamping para korban mengatakan, sejauh ini terduga pelaku belum ditahan atau ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia mendapatkan informasi jika polisi akan melakukan gelar perkara dan kasus masuk dalam tahap penyidikan. "Hari ini saya dapat informasi bahwa akan ada gelar perkara dan sudah masuk ke penyidikan," ujar Uus saat dihubungi, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Menurut Uus, para korban yang diduga mengalami tindak pencabulan sebagian sudah keluar dari pondok pesantren tersebut. Total sebanyak enam orang santriwati yang melaporkan dugaan pencabulan kepada dirinya.

Ia menyebut para korban mengalami dugaan pencabulan saat tahun 2023 dengan jumlah korban bisa mencapai 15 orang. Uus pun mengungkapkan dugaan modus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren. "Salah satunya tidur di kelas dengan memakai pakaian dalam saja. Dalaman atas aja kalau ke bawah bebas itu ada CCTV," kata Uus.