Selasa 13 Aug 2024 17:06 WIB

Wacana Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Ikuti Apapun Keputusan Jokowi

Perubahan susunan menteri merupakan hak prerogatif presiden.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Foto: Republiika/Eva Rianti
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (Wasekjen PKB) Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat suara mengenai isu reshuffle kabinet pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin. PKB menilai, perubahan susunan menteri merupakan hak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wasekjen PKB Syaiful Huda mengatakan, PKB ogah ikut campur terhadap urusan reshuffle kabinet. Huda mempercayakan keputusan itu kepada Jokowi selaku Presiden RI.

Baca Juga

"Kita serahkan semuanya kepada Presiden," kata Huda dalam konferensi pers persiapan Muktamar PKB pada Selasa (13/8/2024).

Huda tak mau menjawab perihal apakah PKB sudah mendapat tembusan dari Istana soal reshuffle tersebut. Huda menekankan, reshuffle merupakan hak prerogatif yang melekat pada Presiden RI.