REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Berbagai upaya Zionis Israel dan ekstremis Yahudi untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsa dilakukan sepanjang sejarah. Termasuk dengan membakar Masjid bersejarah umat Islam itu.
Pada 21 Agustus 1969, otoritas pendudukan Israel memutus aliran air ke area Haram dan mencegah warga Arab mendekati halamannya, sementara seorang ekstremis Yahudi mencoba membakar Masjid Al-Aqsa.
Kebakaran memang terjadi dan hampir menghancurkan kubah masjid, namun umat Islam dan Kristen nekat memadamkan api, yang dilakukan terlepas dari pihak berwenang Israel, namun setelah api menghancurkan mimbar Salahuddin, atap selatan masjid dan atap tiga koridor ikut terbakar.
Israel mengklaim bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik, dan setelah para insinyur Arab membuktikan bahwa itu adalah ulah pelaku pembakaran, Israel mengklaim bahwa seorang pemuda Australia bertanggung jawab atas kebakaran tersebut dan akan mengadilinya, dan tidak lama kemudian mereka mengumumkan bahwa pemuda tersebut adalah orang gila dan kemudian membebaskannya.