REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Intan Nabila, seorang selebgram.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menuju tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.
"Kami Polres Bogor sedang menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti peristiwa yang ada di video tersebut," kata Desi.
Satreskrim Polres Bogor juga mengantarkan korban untuk melakukan visum atas dampak dari penganiayaan yang dilakukan suami terhadap Intan Nabila.
"Kami memintai keterangan, serta pihak Polres Bogor juga sedang bergerak untuk mencari dan mengamankan pelaku penganiayaan," ujarnya.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.
Video yang diunggah Selasa (13/8) itu menayangkan aksi kekerasan yang menimpa Intan Nabila. Suami korban memukuli korban di atas tempat tidur dengan membabi buta. Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat mengenai bayi yang juga berada di atas tempat tidur.
"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tulis Intan Nabila dalam keterangan video yang ia unggah di akun Instagram.
Perempuan sasaran diskriminasi
Lihat halaman berikutnya >>>