Rabu 14 Aug 2024 00:07 WIB

Polisi Buru Penggasak Rp70 Juta dari Gerai BRI Link di Pangkalan Kerinci

Kerugian akibat perampokan di gerai BRI Link Pangkalan Kerinci mencapai Rp70 juta.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PELALAWAN -- Kepolisian Sektor Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau memburu seorang pria tak dikenal yang menggasak uang Rp70 juta dari gerai BRI Link dan mengancam pemilik usaha dengan senjata tajam di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci. Kerugian mencapai Rp70 juta.

"Pemilik telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan. Adapun kerugiannya mencapai Rp70 juta,” kata Kepala Polsek Pangkalan Kerinci AKP Viola Dwi Anggraini saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan lokasi pencuriandi Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci terjadi pada Ahad (11/8/2024). Berdasarkan rekaman kamera pengawas, pelaku mengenakan celana berwarna gelap dan kaos putih bertuliskan polisi lalu lintas di lengan kanan dan kirinya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi nasabah bank lalu menodongkan senjata tajam ke arah dua karyawan. Dua wanita yang berada di meja tersebut ketakutan dan disuruh meringkuk di bawah meja.

“Pelaku berpura-pura menarik uang, bolak-balik di lokasi itu dan mengambil uang sembari mengancam karyawan di sana dengan menggunakan senjata tajam seperti celurit,” terang AKP Viola.

Tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, pria tak dikenal ini langsung melarikan semua uang di laci. Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas pelaku.

Lebih lanjut ia mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan. Terlebih lagi lokasi gerai tersebut diketahui sangat minum pengamanannya.

“Agen BRI Link ini sangat rawan terjadi, apalagi saat cek di lokasi pengamanannya sangat minim. Di sana ada transaksi uang dalam jumlah besar, sehingga perlu adanya pengamanan," tukasnya

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement