Sejumlah warga Pulau Rempang memegang poster usai melakukan audiensi di gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Dalam pertemuan tersebut warga Pulau Rempang menyatakan menolak pembangunan Rempang Eco-City serta meminta Presiden memenuhi janji politiknya ketika berkampanye pada 6 April 2019 di kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam untuk melakukan sertifikasi kampung tua di Kota Batam dan Pulau Rempang. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro (kiri) melakukan audiensi dengan warga Pulau Rempang di gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Dalam pertemuan tersebut warga Pulau Rempang menyatakan menolak pembangunan Rempang Eco-City serta meminta Presiden memenuhi janji politiknya ketika berkampanye pada 6 April 2019 di kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam untuk melakukan sertifikasi kampung tua di Kota Batam dan Pulau Rempang. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga Pulau Rempang memegang poster usai melakukan audiensi di gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut warga Pulau Rempang menyatakan menolak pembangunan Rempang Eco-City serta meminta Presiden memenuhi janji politiknya ketika berkampanye pada 6 April 2019 di kompleks Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam untuk melakukan sertifikasi kampung tua di Kota Batam dan Pulau Rempang.
sumber : Antara Foto
Advertisement