Rabu 14 Aug 2024 07:52 WIB

Yahudi Ekstrem Serbu Masjid Suci al-Aqsha, Begini Kata Pemerintah Amerika Serikat

Yahudi ekstrem membahayakan keberlangsungan Masjid al-Aqsha.

Kompleks Masjid al-Aqsha di Palestina.
Foto: dok wiki
Kompleks Masjid al-Aqsha di Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penyerbuan terhadap kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur oleh ratusan warga Israel radikal adalah "tidak dapat diterima," kata Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (13/8/2024).

"Biarkan saya mengatakan dengan jelas bahwa Amerika Serikat dengan tegas mendukung pelestarian status quo historis terkait situs-situs suci di Yerusalem," kata Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan.

Baca Juga

"Tindakan sepihak seperti ini yang membahayakan status quo tersebut adalah tidak dapat diterima," katanya.

Pernyataan itu disampaikan setelah pemukim ilegal Israel serta Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, menteri dari partai Otzma Yehudit Yitzhak Wasserlauf dan anggota Knesset dari Partai Likud Amit Halevi menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa untuk memperingati Tisha B'Av, hari puasa tahunan Yahudi yang menandai terjadinya beberapa bencana dalam sejarah Yahudi.

"Dan tidak hanya itu yang tidak dapat diterima, tetapi juga mengalihkan perhatian dari apa yang kami anggap sebagai waktu yang krusial saat kami bekerja untuk menyelesaikan kesepakatan gencatan senjata ini," katanya.

"(Tindakan) Itu mengalihkan perhatian dari tujuan yang telah kami nyatakan untuk wilayah tersebut, yaitu solusi dua negara, negara Palestina dan negara Israel yang berdampingan, hidup dengan martabat dan harmoni," kata Patel. 

Caplok Masjidl al-Aqsha

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengatakan bahwa penyerbuan Masjid al-Aqsa oleh ekstremis di Yahudi bawah perlindungan polisi pendudukan Israel merupakan penargetan terhadap Yerusalem dan tempat-tempat suci umat Kristiani dan Islam. Hal itu juga dinilai sebagai persiapan untuk penerapan pendudukan menyeluruh terhadap Kompleks Masjid al-Aqsa.

Israel diyakini hendak menegakkan kendali terhadap tanah suci umat Islam itu dan melakukan Yahudisasi terhadapnya. Hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, termasuk resolusi UNESCO.

Lihat halaman berikutnya >>>

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement