REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada pengukuhan anggota Paskibraka 2024, Selasa (13/8/2024), tampak tidak ada yang mengenakan jilbab. Terungkap, sebanyak 18 orang mencopot jilbabnya. Padahal sehari-hari mereka mengenakan jilbab.
Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat Irwan Indra menyampaikan sudah sejak lama anggota Paskibraka dibolehkan mengenakan jilbab.
BACA JUGA: Paskibraka Muslimah 'Dipaksa' Lepas Jilbab, Kiai Cholil: Ini tidak Pancasilais!
Ia mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara. "Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024).
Di dalam Islam, perintah berjilbab atau berhijab bagi Muslimah terdapat dalam Alquran. Di antaranya telah termaktub dalam Surat Al-Ahzab ayat 59, di mana Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
Artinya: “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya622) ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab [33]: 59).
Dalam Tafsir Tahlili Kemenag dijelaskan, Allah SWT memerintahkan kepada seluruh kaum Muslimah terutama istri-istri Nabi SAW sendiri dan putri-putrinya agar mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka.
Halaman selanjutnya ➡️