Rabu 14 Aug 2024 12:19 WIB

BPIP Diingatkan, Larang Paskibraka Putri 2024 Pakai Jilbab di IKN Kemunduran

BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila.

Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Kurniasih Mufidayati.
Foto: Republika.co.id
Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Kurniasih Mufidayati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Kurniasih Mufidayati menyayangkan dugaan pelepasan jilbab terhadap 18 Paskibraka 2024 perempuan yang bertugas di IKN. Dalam pengukuhan Paskibraka nasional, tidak ada satu pun Paskibraka putri mengenakan jilbab.

Padahal dalam keseharian 18 Paskibraka putri dari berbagai provinsi mengenakan jilbab, khususnya dari Aceh. Kurniasih menyebut, pelepasan jilbab Paskibraka putri yang akan bertugas tahun ini kontradiktif dengan semangat Muslimah Indonesia yang kini menutup aurat dengan berbagai style. Hal itu terbukti tidak menghalangi mereka untuk berprestasi.

Baca Juga

"Untuk menerapkan ajaran agama, sudah banyak ide kreatif dikembangkan dalam berhijab. Ini malah kemunduran namanya jika ada pelarangan berjilbab di Paskibraka. Padahal tahun-tahun sebelumnya, Paskibraka berhijab tidak jadi soal, bahkan pernah ada Paskibraka berhijab yang membawa baki bendera pusaka," ujar Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Kurniasih menyebut, pelarangan jilbab di Paskibraka 2024 adalah kemunduran di Indonesia. Apalagi, pada saat yang sama, sambung dia, banyak Muslimah berhijab telah mengukir prestasi nasional dan internasional.

"Terakhir, jilbab tidak digunakan oleh Tim Paskibraka adalah saat Orde Baru. Artinya kalau kebijakan pelarangan ini hadir, kita mundur jauh ke belakang. Tidak ada korelasi berjilbab dianggap tidak bisa bertugas menjalankan kewajiban negara," ucap Kurniasih.

Dia pun meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk mengizinkan Paskibraka Muslimah yang sebelumnya berhijab dalam keseharian tatap mengenakan hijab saat bertugas. Jangan sampai gara-gara upacara 17 Agustus 2024, Paskibra putri tidak bisa mengenakan seragam yang menutup aurat.

"Pancasila itu implementasinya menghormati keyakinan pemeluk agama dalam menjalankan ajaran agama di Indonesia termasuk menggunakan hijab bagi Muslimah yang sudah baligh. BPIP harusnya jadi pihak yang paling paham soal implementasi Pancasila ini," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement