REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Suami dari Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador akhirnya menyandang status sebagai tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Armor melakukan KDRT terhadap istrinya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro menyampaikan Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka seusai serangkaian pemeriksaan. Armor ditangkap polisi pada Selasa (13/8/2024) malam di Jakarta Selatan.
"Penyelidikan sudah dinaikkan ke penyidikan dan kami telah melakukan penagihan terhadap ATG ini dengan pasal berlapis," kata Rio pada Rabu (14/8/2024).
Saat ditangkap, Armor sedang bersama teman-temannya. Mereka masih diperiksa oleh polisi. Polisi tak menutup kemungkinan menahan teman-teman Armor kalau terlibat dalam perkara ini.
"Temen-temennya masih kami periksa sebagai saksi, apabila temen-temennya terlibat dalam kasus ini akan kami jadikan juga tersangka," ujar Rio.
Rio menyebut Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis atas kelakuannya terhadap istrinya yang merupakan mantan atlet anggar.
"Satu, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara. Lalu pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP," ujar Armor.
Sebelumnya, Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan oleh suaminya, Armor Toreador. Tindakan Armor terekam kamera CCTV dan diunggah Intan di akun Instagramnya, @cut.intannabila. Dalam video itu, Intan, suami, dan bayinya padahal sedang berada di kasur.
View this post on Instagram