Rabu 14 Aug 2024 15:29 WIB

Kasus Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Cimahi, Suami Jadi Tersangka

Suaminya melakukan pembunuhan karena merasa tersinggung.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satreskrim Polres Cimahi resmi menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus temuan mayat perempuan yang terbungkus selimut di sebuah rumah di RT 02 RW 04, Kelurahan Setiamanah, Kota Cimahi, Selasa (14/8/2024) kemarin. S merupakan suami dari korban yang nekat menghabisinya karena tersinggung dan cemburu.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan petugas menerima informasi dari masyarakat tentang temuan mayat diikat plastik dan terbungkus kain sarung di sebuah rumah di Cimahi, Selasa (13/8/2024). Setelah diselidiki, ia menuturkan pelaku berhasil ditangkap yaitu suaminya S.

Baca Juga

"Dari situ dikembangkan dan diungkap akhirnya pelakunya adalah suami korban atas nama S," ucap Tri di Mapolres Cimahi, Rabu (14/8/2024).

Tri mengatakan tersangka yang merupakan suami korban melakukan aksi keji pembunuhan pada tanggal 9 Agustus lalu. Namun, kasus tersebut terungkap Selasa (13/8/2024) kemarin setelah karyawan yang berada di rumah tersebut mencium bau tak sedap.