REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Publik dan linimasa di media sosial dihebohkan tentang dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal lepasnya jilbab bagi anggota Paskibraka. Diketahui, BPIP adalah institusi negara yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kegiatan Paskibraka. Dulunya, Paskibraka dipegang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun sejak 2022, Paskibraka dipegang oleh BPIP.
Terlepas dari persoalan lepasnya jilbab di kalangan Paskibraka 2024, BPIP mengungkapkan tentang proses seleksi menjadi anggota Paskibraka. Informasi ini dikutip dari situs bpip.go.id.
Apa Itu PASKIBRAKA ?