Rabu 14 Aug 2024 15:41 WIB

Riuh Soal Copot Jilbab, Ini Proses Seleksi Anggota Paskibraka Sejak Dipegang BPIP

BPIP bertanggung jawab dalam proses pembentukan Paskibraka.

Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.
Foto: Biro Pers Istana
Presiden Joko Widodo berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Publik dan linimasa di media sosial dihebohkan tentang dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini. Hal itu dinilai janggal karena sejak lama, pasukan Paskibraka Muslimah sudah boleh berjilbab.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal lepasnya jilbab bagi anggota Paskibraka. Diketahui, BPIP adalah institusi negara yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kegiatan Paskibraka. Dulunya, Paskibraka dipegang oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun sejak 2022, Paskibraka dipegang oleh BPIP.

Baca Juga

Terlepas dari persoalan lepasnya jilbab di kalangan Paskibraka 2024, BPIP mengungkapkan tentang proses seleksi menjadi anggota Paskibraka. Informasi ini dikutip dari situs bpip.go.id.

Apa Itu PASKIBRAKA ?