Rabu 14 Aug 2024 17:09 WIB

Paskibraka Dipaksa Lepas Jilbab, Kadis Pendidikan Aceh: Langgar Konstitusi

Kepala BPIP menyebut mereka sukarela melepas jilbab.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberi selamat kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat, saat pengukuhan Paskibraka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Para Paskibraka hasil seleksi dari berbagai SMA/SMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat ini akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberi selamat kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Barat, saat pengukuhan Paskibraka di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). Para Paskibraka hasil seleksi dari berbagai SMA/SMK di kabupaten/kota se-Jawa Barat ini akan bertugas melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pada upacara HUT Ke-79 RI tingkat Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tersebarnya foto Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN) tak ada yang mengenakan jilbab padahal sebelumnya berjilbab menyita perhatian. Terlebih, satu dari 18 anggota Paskibraka berasal dari serambi Makkah, Aceh.

Anggota paskibraka bernama Dzawata Maghfura Zukhri diketahui merupakan salah satu anggota yang mengenakan jilbab. Namun, setelah sampai di IKN, tiba-tiba harus mencopot jilbabnya. Karena itu, muncul dugaan bahwa perempuan Aceh itu dipaksa membuka penutup auratnya itu.

Baca Juga

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis menegaskan dugaan pemaksaan pelepasan jilbab itu melanggar konstitusi negara. "Jika itu berita itu benar, saya kira ini melanggar konstitusi negara kita. Karena konstitusi kita menjamin warga negara untuk melaksanakan keimanannya, salah satunya adalah berpakaian menutup aurat bagi pemeluk agama Islam," ujar Marthunis saat dihubungi Republika, Rabu (14/8/2024). 

photo
Bupati Sumedang periode 2018-2023, Dony Ahmad Munir saat mengunjungi SMAN Situraja untuk bertemu Sofia yang menjadi lulusan terbaik Paskibraka putri Provinsi Jawa Barat, Senin, 20 Mei 2024. Saat itu, Sofia terlihat mengenakan jilbab saat bertemu Dony di sekolahnya. - (Tangkapan Layar/Istimewa)

Dia pun menyayangkan jika Paskibraka perempuan asal Aceh itu benar-benar dipaksa untuk melepas jilbabnya. "Saya menyayangkan dan protes apabila kabar terkait “pemaksaaan” tersebut benar adanya. Apalagi bagi anak-anak bangsa yang mengibarkan Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2024 sebagai simbol kedaulatan dan penegakan empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," kata Marthunis. 

Sebelumnya, Sebelumnya, viral di media sosial kabar pemaksaan lepas jilbab yang menimpa wakil Provinsi Aceh di Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa).

 

Penjelasan Kepala BPIP...

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement