Rabu 14 Aug 2024 18:11 WIB

DPRD dan Pemprov Jabar Tandatangani KUA-PPAS Baru

Perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Red: Gita Amanda
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).
Foto: DPRD Jabar
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD Jawa Barat atas perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2024.

Penandatangan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh. Hadir Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.

Baca Juga

Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan hasil dari pembahasan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.

“Kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmmudin) dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).