REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyatakan menolak kebijakan yang diduga melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri pada upacara pengukuhan tahun 2024. Ketua Umum PPI Gouta Feriza di Jakarta, Rabu (14/8/2024), pun menerangkan bahwa, para anggota Paskibraka putri yang berasal dari berbagai suku, budaya, dan agama, selama proses pelatihan diizinkan mengenakan jilbab sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun, pada saat momen pengukuhan yakni pada Selasa (13/8/2024), mereka dipaksa untuk melepas jilbab.
"Ini adalah sebuah inkonsistensi yang tidak dapat dibenarkan. Pertanyaannya, mengapa pada saat pelatihan diizinkan, namun pada saat pengukuhan justru dilarang," ujar Feriza.
Feriza mengatakan bahwa penolakan atas dugaan pelarangan menggunakan jilbab tersebut dilakukan karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Pihaknya menilai Paskibraka adalah simbol persatuan dan keberagaman Indonesia maka kebijakan ini justru mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini kita junjung tinggi.
Oleh karena itu, kata dia, PPI mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara program Paskibraka untuk memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan ini. PPI juga meminta BPIP untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan menghormati hak setiap individu untuk beragama.