Rabu 14 Aug 2024 18:39 WIB

Jokowi Berikan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Prabowo Hingga Erick Thohir

Jokowi memberikan tanda jasa dan kehormatan dalam rangkaian Hari Kemerdekaan ke-79 RI

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Erik Purnama Putra
Bersama istri, Erick Thohir berfoto di dalam Istana Negara
Foto: Erick Thohir
Bersama istri, Erick Thohir berfoto di dalam Istana Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada 64 tokoh mulai dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hingga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Penyematan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK) digelar di Istana Negara, pada Rabu (14/8/2024). 

Jokowi memberikan tanda jasa dan kehormatan sebagai rangkaian Hari Kemerdekaan ke-79 RI. Pemberian tanda jasa dan kehormatan atas Keppres 103, 104, 105, 106, 107, 108 tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, selaku Ketua Dewan GTK Hadi Tjahjanto mengatakan tokoh-tokoh di bawah dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Penentuan sosok sudah dipilih melalui sidang Dewan GTK.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Hadi di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).