Rabu 14 Aug 2024 18:49 WIB

Paskibraka Lepas Jilbab Saat Pengibaran Sang Merah Putih, Ini Alasan Kepala BPIP

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota paskibraka HUT RI diperbolehkan kenakan jilbab.

Red: Andri Saubani
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.
Foto: Biro Pers Istana
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengakui adanya kebijakan pelepasan jilbab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024. Namun menurutnya, pelepasan jilbab hanya terjadi saat pengukuhan dan pengibaran Sang Merah Putih.

“(Pelepasan jilbab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab. Yudi menjelaskan, bahwasanya pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. 

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian.