REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mempertanyakan informasi dan polemik soal anggota paskibraka perempuan yang tidak diperbolehkan memakai jilbab.
“Jika benar informasi soal larangan berjilbab tersebut sangat disesalkan dan saya meminta kepada Presiden Jokowi agar larangan itu segera dicabut,” kata Nasir, Rabu (14/8/2024).
Adapun alasan agar larangan berjilbab itu dicabut, menurut Nasir, karena tidak pernah sebelumnya ada larangan itu, baik di nasional maupun daerah. “Tidak ada dasar hukum pelarangan pemakaian jilbab tersebut,” ungkap Nasir.
Bagi Nasir, pelarangan pengenaan jilbab bagi Paskibraka itu terkesan mengada-ngada. Aturan itu juga sangat menyakitkan perasaan umat Islam. “Pelarangan itu bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pancasila. Hal itu juga bertentangan dengan tujuan pendidikan yang ingin menghadirkan anak didik yang beriman, bertakwa dan berakhlakul karimah,” ungkap Nasir.
Nasir meminta BPIP jangan membuat aturan yang diskriminatif terkait polemik lepas jilbab bagi paskibraka perempuan.
Sebelumnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP. “Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024,” kata Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra.
Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.