Rabu 14 Aug 2024 22:14 WIB

DPRD Jabar dan Kalteng Bahas Penyebarluasan Perda

Minimnya sosialisasi ini berdampak pada komunikasi antara dewan dan konstituennya.

Red: Gita Amanda
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady saat menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah, Kota Bandung, Selasa (14/8/2024).
Foto: DPRD Jabar
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady saat menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah, Kota Bandung, Selasa (14/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah. Kunjungan kerja tersebut terkait meminta masukan dan saran soal penyusunan rancangan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya terkait program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Daddy Rohanady menjelaskan, dalam pertemuan disampaikan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tidak pernah melaksanakan sosialisasi Perda yang seharusnya menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan dewan untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Minimnya sosialisasi ini berdampak pada komunikasi antara dewan dan konstituennya.

Baca Juga

“Padahal itu bagian dari rangkaian acara yang bisa dilakukan dewan untuk ketemu konstituen dan Dapil masing-masing. Sehingga dengan begitu ada komunikasi yang intens antara dewan dengan konstituennya,” jelas Daddy Rohanady, Kota Bandung, Selasa (14/8/2024).

Menurut Daddy Rohanady, hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa komunikasi antara pimpinan dewan dengan kepala daerah tidak berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara kedua pihak untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.